Profil PPID Gampong

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong Lhong cut, Kecamatan Banda raya, Kota Banda Aceh,ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Keuchik Gampong Lhong cut Nomor   Tahun 2019

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang gampong
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik gampong